Minggu, 04 Maret 2012

Zakat Infaq dan Sodaqoh


 Awalnya hanya mengingatkan seorang adik yang berdomisili di USA untuk memenuhi kewajiban zakat maal, ternyata pesan di FB tersebut berlanjut menjadi diskusi yang cukup seru dan bermanfaat karena saudara-saudara yang lain ikut nimbrung dan memberi tambahan informasi mengenai zakat maal. Di akhir diskusi baru ngeh ternyata selama ini saya terbolak-balik mengartikan zakat, infaq dan sodaqoh.
Setelah diskusi itu saya sibuk mencari tahu apa beda ketiganya karena kesalahan jika disebabkan oleh ketidaktahuan masih dimaafkan namun jika sengaja bersembunyi dibalik ketidaktahuan itu sama saja dengan bebal. Dari berbagai sumber akhirnya saya bisa merangkum beberapa poin yang bisa dijadikan panduan untuk ketiga hal yang cukup penting tersebut. Namun demikian, tetap berharap ada ahli yang mau mengoreksi rangkuman ini, jika saya salah memahami.
Perbedaan ketiganya saya buat per poin di bawah ini untuk memudahkan :

 1. Zakat itu hukumnya wajib sementara Infaq dan Sodaqoh itu tidak wajib (sunah)
2. Zakat itu hanya ada dua yaitu zakat fitrah dan zakat maal dengan beberapa persyaratan yang mengikat.

a. Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan pada bulan Ramadhan dan paling lambat sebelum orang-orang menunaikan shalat Ied. Zakat ini bermanfaat untuk membersihkan diri sehingga diyakini setelah berpuasa sebulan penuh dan membayar zakat fitrah, maka kita akan kembali ke fitrah yaitu kondisi manusia ketika baru diciptakan.
Di dunia zakat fitrah ini hanya dikenal dua yaitu pemberi dan penerima zakat. Setiap muslim hanya bisa menjadi salah satunya saja. Pemberi zakat tidak berhak menerima zakat dan penerima zakat tidak berkewajiban memberi zakat.
Syarat pemberi zakat adalah setiap muslim yang hidup hingga melewati akhir bulan Ramadhan dan mampu membayar 3,5 liter atau 2.7 kg makanan pokok. Jika masih dalam tanggungan maka penanggungnya yang akan membayarkan zakat fitrahnya.
Syarat penerima zakat adalah orang-orang yang termasuk dalam 8 golongan yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil namun yang diutamakan adalah golongan fakir dan miskin dengan harapan para fakir dan miskin bisa ikut merayakan suasana bersyukur di hari raya Iedul Fitri.
b. Zakat maal adalah zakat yang dikenakan untuk harta yang dimiliki seseorang agar harta tersebut halal baginya.
Harta yang wajib dikenakan zakat adalah :
1. Dimiliki penuh
2. Memiliki potensi untuk berkembang
3. Sudah mencapai nisab atau batas minimal dari harta zakat (tiap jenis harta berbeda nisabnya)
4. Bebas dari hutang
5. Sudah mengendap lebih dari 1 tahun.
Jenis harta yang dikenakan zakat :
1. Hewan ternak : Kuda & Sapi nisabnya 30 ekor, Kambing & Domba nisabnya 40 ekor sementara unggas dan perikanan mengikuti nisab emas yaitu 85 gram emas (20 dinar ; 1 dinar = 4,25 gram emas)
2. Hasil pertanian : Makanan pokok seperti beras nisabnya 750 kg.
3. Emas dan Perak : Emas nisabnya 85 gram (setara dengan 20 dinar) sementara Perak nisabnya 672 gram (setara dengan 200 dirham)
4. Harta perniagaan : Menggunakan nisab emas sebesar 85 gram emas
5. Hasil tambang & kekayaan laut : Menggunakan nisab emas sebesar 85 gram emas (?)
6. Harta temuan : Menggunakan nisab emas sebesar 85 gram emas
7. Penghasilan (dikenal dengan zakat profesi) : Menggunakan nisab emas sebesar 85 gram emas.
Setelah dihitung sudah mencapai nisab maka harta diambil 2,5 % dari total (untuk hasil pertanian dan beberapa harta seperti menang undian memiliki presentase khusus, misalnya pertanian untuk hasil panen dari pengairan yg memerlukan biaya dikenakan 5% sementara yang tidak memerlukan biaya dikenakan 10%) kemudian diserahkan ke badan zakat atau diberikan langsung ke orang-orang yang termasuk dalam 8 golongan penerima zakat. Golongan penerima zakat yang sama yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil yang dapat dimulai dari keluarga terdekat atau tetangga terdekat namun tidak termasuk keluarga yang masih dalam tanggungan kita seperti orangtua atau anak-anak kita sendiri.
Contoh kasus : Mr X yang berpenghasilan tetap belum memiliki rumah sehingga setiap bulan harus membayar sewa tempat tinggal. Lalu Mr X memiliki hutang yang dicicil sebesar 25 persen dari penghasilan setiap bulannya selama setahun. Setelah dibelanjakan untuk kebutuhan tetap seperti makan, pakaian, transport dll maka Mr X hanya bisa menyisakan uangnya sebesar Rp 500,000,- setiap bulan. Satu tahun kemudian tabungan Mr X hanya bisa mencapai 5 juta berarti dia tidak berkewajiban untuk membayar zakat maal dari penghasilannya namun suatu hari Mr X mendapat undian dari tempatnya menabung sebesar Rp 100 juta setelah dipotong pajak oleh pemerintah, Mr X memiliki uang sebanyak 80 juta rupiah. Khusus untuk zakat undian berhadiah adalah dipotong 1/5 atau 20 persen maka Mr X wajib berzakat sebesar Rp 16,000,000,-. Tabungan Mr X yang tadinya Rp 5 juta mengalami penambahan sebesar Rp 64,000,000,- dan setelah diperiksa kembali hutang Mr X sudah lunas sehingga Mr X wajib membayar zakat untuk tabungannya yang Rp 5 juta karena totalnya sudah berubah menjadi Rp 69,000,000,- yaitu sebesar Rp 1,725,000,- . Akhirnya sisa uang Mr X yang halal setelah dibersihkan menjadi sebesar Rp 67,275,000,-
3. Infaq hampir sama dengan sodaqoh yang membedakan antara lain :
1. Infaq adalah uang yang diberikan secara terus menerus sementara sodaqoh hanya ketika memiliki rezeki berlebih
2. Infaq harus tetap diusahakan sehingga memerlukan tanggung jawab yang tinggi karena bisa menjadi sumber penghasilan orang lain atau suatu badan yang membutuhkan misalnya iuran bulanan keamanan perumahan, iuran kebersihan sekolah dll sementara sodaqoh tidak mengikat karena hanya sesekali misalnya sumbangan acara Nazulul Qur'an, sumbangan perbaikan jalan dll
 
3. Infaq adalah benda bernilai, tidak bermasalah dan bermanfaat seperti uang sementara sodaqoh bisa hanya berupa perbuatan seperti tersenyum, ikut membersihkan jalanan umum dari pohon tumbang, melarang kemungkaran dll
Penerima infaq antara lain seperti :
1. Orangtua
2. Keluarga dekat
3. Yatim piatu, janda dan mereka yang menjalani hidup tanpa harapan seperti sakit keras
4. Mereka yang pendapatannya tidak mencukupi kebutuhan dasar hidupnya
5. Mereka yang kekurangan namun berpantang meminta-minta
6. Mereka yang termasuk fakir dan miskin
7. Mereka yang tidak mampu atau memiliki keterbatasan untuk mencari nafkah untuk dirinya.
Tatakrama Infaq :
1. Tidak boleh diceritakan kepada orang lain
2. Tidak boleh mengucapkan kata-kata yang menyakitkan kepada penerima karena merasa berjasa
3. Tidak mengingatkam atau mengungkit yang sudah diberikan
4. Tidak boleh dipamerkan
5. Boleh diketahui orang (namun bukan dari pemeberi yang memberitahukan) dan boleh juga dirahasiakan
6. Berinfaq dari usaha yang baik
7. Berinfaq dari apa yang kita sukai
8. Berinfaq dari apa yang kita cintai
9. Berinfaq dengan menghindar dari memilih sesuatu yang buruk
Jika zakat tidak boleh diberikan kepada orangtua karena memang menjadi tanggungan kita, maka infaq memperbolehkannya sehingga jumlah infaq kita bisa bertambah jika banyak yang membutuhkan bantuan kita secara tetap dan kita menyanggupinya.
4. Sodaqoh adalah segala bentuk nilai kebajikan yang tidak terikat oleh jumlah, waktu dan wujud karena bisa diberikan dengan materi maupun non materi seperti perbuatan yang baik seperti menuntun jalan orang buta, melepaskan syahwat pada pasangan suami atau istri, membersihkan saluran air untuk umum dll.
Alhamdulillah, sekarang saya tidak bingung lagi untuk menentukan apakah saya sudah wajib membayar zakat maal dan berapa besarnya. Kemudian untuk tatakrama infaq, saya akan lebih berhati-hati jika memotivasi orang lain karena khawatir jika tanpa sengaja menyakiti orang lain atau bahkan paling jelek dianggap pamer.

Khusus untuk sodaqoh, saya jadi terinspirasi untuk kreatif menemukan perbuatan apa yang bisa saya sodaqohkan tanpa merasa terbebani namun bermanfaat untuk orang lain dan tentu saja untuk saya sendiri pada akhirnya.
Hanya ada satu pertanyaan masih belum terjawab di kepala saya saat ini mengapa harga emas di situs Bazis masih seharga Rp 105,000,- per gram sehingga nisab sudah terpenuhi jika melampaui Rp 8,925,000,-? Padahal sepengetahuan saya saat ini harga emas adala Rp 485,000,- per gram.
Sumber tulisan :
http://www.zakatcenter.org/index.php/seputarzakat
http://wirausahapesantren.blogspot.com/2010/02/perbedaan-zakat-infaq-shodaqoh.html
http://muslimsaja.wordpress.com/2010/08/30/apakah-infaq-itu/
http://id.wikipedia.org/wiki/Zakat_Maal
http://id.wikipedia.org/wiki/Zakat_Fitrah
Lintang : "Kesalahan jika disebabkan oleh ketidaktahuan masih dimaafkan namun jika sengaja bersembunyi dibalik ketidaktahuan itu sama saja dengan bebal."  

Bookmark and Share
Artikel yang berhubungan :


0 comments:

Posting Komentar

Tinggalkan komentar anda...

MULTI POST

Feed Burner Al Islam

Dapatkan Posting Terbaru Darai Kami

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

POST BLOG

Daftar Blog

Software

Search in the Quran

Use the following code to display the Quran Search Box in your website
Search in the Quran
Search:
Download | Free Code
www.SearchTruth.com

Copy Paste Quranflash

Tampilan Quranflash dalam halaman web Anda! Sekarang Anda dapat menampilkan halaman Web Anda Quranflash dalam widged menggunakan kode HTML/Javascript berikut Copy paste kode dibawah ini:

Quran Complex

Copy Paste Quran Flash

Anda juga dapat menampilkan Quranflash sebelumnya dalam halaman web Anda menggunakan kode HTML berikut: Tambah Gadget dan pilih HTML/Javascript, copy paste kode dibawah ini dan letakkan pada gadget tadi

Quran Auto Reciter Free For HP

p align="center"> Bookmark and Share
 
Advertisements
Quran Auto Reciter - FREE
Read the Quran in Arabic, English and Urdu. Listen the Quran from a vast choice of famous reciters. (Ms Windows 98/2000/XP/Vista/7)
www.searchtruth.com

Cheap International Calls
FREE mins! NO FEES. Pinless
Call Instantly. Manage Online
www.MiniCalls.com

Azan Times For Worldwide Prayers For Mobile Phones - FREE
Listen Automatic Azan (Athan) on every prayer time in mobile phone.
www.searchtruth.com

99 Names of Allah for Mobile Phone - FREE
Read, Search and Listen the 99 names of Allah with a reference of each name in Quran.
www.searchtruth.com

Hadith Qudsi For Mobile Phones - FREE
Read the collection of 40 Hadith Qudsi on the Mobile phone.
www.searchtruth.com

Athan Software for Windows (98, 2000, XP, Vista, 7) - FREE
Listen Automatic Athan on every prayer time in your computer now.
www.islamicfinder.org

Dowload Quran Recitation for Mobile Phones - FREE
Listen the Quran recitation in your Mobile Phones.
www.searchtruth.com

Islamic Supplications Dua Prayers For Mobile Phones
Read the Islamic Supplications Dua on the mobile phone.
www.searchtruth.com

ARTIKEL

POSTING



GADGET

Visitors

free counters

ARSIP

Arsip Blog


MULTI TAB 9

Daftar Blog Saya

LABEL

Label

MULTI TAB 11




 
KEMBALI KEATAS
') }else{document.write('') } }